Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa Pengamanan atas Aset Tetap Tanah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2020 Belum Memadai dan Penatausahaan Aset Tak Berwujud (ATB) pada beberapa satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum tertib.

Oleh karenanya pada Selasa (28/06/2022), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar kegiatan konsinyasi untuk menindaklanjuti temuan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. bet365.com

Acara dibuka dengan sambutan dari Wakil Menteri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa perencanaan yang strategis sangat diperlukan dalam pengelolaan BMN oleh karenanya kepada seluruh Kepala Satker untuk dapat melaksanakan pengelolaan BMN tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap Kepala Satuan Kerja diharap memahami tugasnya sebagai Kuasa Pengguna Barang sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 28 tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan langkah-langkah yang melanggar kewenangan tersebut”, ungkap Edward

Ia juga menekankan agar pelaksanaan internalisasi dapat dilakukan kepada seluruh pegawai sebagai upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga Barang Milik Negara.

Total Viewer : 11
Hari ini : 0 Total: 18106

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *