Awalnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang adalah merupakan bangunan yang dipergunakan Kanim Kelas I Pontianak sebagai pos pengawasan atau tempat berkumpul untuk mempersiapkan kegiatan mereka dalam proses pengawasan dan penindakan terhadap orang asing di kabupaten Ketapang


40Petugas Siap Melayani
50+Pelayanan
per Hari
per Hari
97%Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPIKetapang
