Bertujuan untuk menyatukan kesepahaman dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Kayong Utara, Imigrasi Ketapang gelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Mahkota Kayong, Selasa (8/11/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh 17 instansi yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Kayong Utara. Selain itu, hadir juga Kepala Sub Bidang Penindakan Bapak Muhammad Nur Mansyur sebagai perwakilan dari Divisi Imigrasi, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Catur Adi Putra. Dalam sambutannya Kakanim menyampaikan dibentuknya TIM PORA di wilayah Kabupaten Kayong Utara dimaksudkan untuk
menciptakan koordinasi dan komunikasi antar instansi sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Kabupaten Kayong Utara sebagai upaya untuk meningkatkan ketertiban dan stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kayong Utara.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu peserta dari Taman Nasional Gunung Palung menjelaskan adanya Peneliti Asing yang masuk ke tempat konservasi memberikan dampak bagi masyarakat sekitar diantaranya menjadi asisten peneliti, porter, pemasok makanan, dan pekerjaan lainnya yang bisa dijadikan mata pencaharian. Disamping itu, TNGP tetap melakukan seleksi terhadap peneliti asing dan juga wisatawan asing sesuai peraturan yang berlaku.

Sebagai penutup, Kakanim menyampaikan Pengawasan keberadaan Orang Asing bukan hanya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Imigrasi, namun juga menjadi tanggung jawab para stake holder untuk mengantisipasi segala hal terkait keberadaan Orang Asing.
No comment