Bekerjasama dengan Radio Renita FM dan Radio Matan FM Ketapang, Tim Teknologi Informasi Keimigrasian (TIKIM) melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka pelaksanaan penyebaran informasi terbaru seputar Keimigrasian, Jumat (18/11/2022).

Kegiatan penyebaran informasi keimigrasian ini nantinya akan dikemas dalam bentuk iklan radio. Dalam iklan tersebut nantinya akan disampaikan beberapa informasi seperti Aplikasi M-Paspor, tata cara dan persyaratan mengurus permohonan paspor dan informasi Keimigrasian lainnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya dari Kantor Imigrasi Ketapang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor.

Dengan keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi, Kantor Imigrasi Ketapang selalu berupaya secara maksimal untuk dapat memberikan informasi Keimigrasian kepada masyarakat, Iklan Keimigrasian ini rencananya akan ditayangkan secara rutin setiap bulan di Radio Renita dan Radio FM Ketapang.

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *