
Kayong Utara-Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Ketapang membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Kayong Utara, Kamis (1/8).
Kegiatan yang mengambil tempat di ballroom Hotel Mahkota Kayong Sukadana ini dihadiri oleh Sekda Kayong Utara, Hilaria Yusnani dan unsur Pemerintah Kecamatan, Polsek dan Koramil dari 6 kecamatan di Kabupaten Kayong Utara.

Pembentukan TIMPORA tingkat Kecamatan se-Kabupaten Kayong Utara diresmikan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ganda Samosir yang dilanjutkan dengan penyampaian materi keimigrasian dan sesi tanya jawab dengan peserta.

Dalam paparannya Ganda Samosir mengungkapkan, bahwa pembentukan TIMPORA tingkat kecamatan ini merupakan upaya pemerintah dalam memperketat aktifitas orang asing khususnya di tingkat kecamatan. bet365 casino Ganda juga yakin, dengan adanya TIMPORA tingkat kecamatan ini pengawasan akan lebih efektif dan terarah. العاب للايفون Sebab kecamatan adalah lini paling rendah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. لعب بينجو
Diharapkan dengan pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Kecamatan Se Kabupaten Kayong Utara dapat memaksimalkan Pengawasan keimigrasian terhadap Orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Kayong Utara. (Humas/mn)




Hari ini : 0 Total: 18183
No comment