Ketapang – Dalam rangka untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan alih status Izin Tinggal berdasarkan Pedoman Pemberian Visa, Tanda Masuk dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam masa Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Nomor IMI-0241.GR.01.01 Tahun 2022 tanggal 03 Februari 2022. Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian menggelar kegiatan Sosialisasi Mekanisme Alih Status Keimigrasian secara daring. ربح المال مجانا

Pada kesempatan tersebut hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom, Kepala Kantor Imigrasi Ketapang Catur Adi Putra bersama jajaran pejabat struktural dan perwakilan pegawai, bertempat di Ruang Aula Kantor. Acara diawali dengan sambutan dari Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Pramella Yunida Pasaribu. العاب ماكينات Dalam sambutannya Pramella menyampaikan bahwa diadakannya sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh berbagai macam temuan permasalahan teknis di lapangan dalam pelaksanaan Pedoman Pemberian Visa, Tanda Masuk dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam masa Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Salah satu contoh permasalahan teknis yang terjdai adalah dalam hal pemberian visa onshore, seperti adanya perbedaan persepsi penghitungan biaya beban dalam mekanisme penerbitan visa on shore hingga perbedaan persepsi dalam pemberian masa berlaku izin tinggal yang berasal dari visa on shore. Oleh karenanya dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi seluruh unit kerja dalam menjalankan Pemberian Visa, Tanda Masuk dan Izin Tinggal Keimigrasian di tengah pandemi. موقع قمار

@kemenkumhamri
@ditjen_imigrasi
@kemenkumham_kalbar
@divisi_imigrasikalbar
Hari ini : 0 Total: 18106
No comment