Demi terwujudnya pelayanan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang lebih baik, Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian lakukan rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi layanan izin tinggal di lingkungan Kantor Imigrasi Ketapang pada tanggal 21-22 Juni 2022.

Kedatangan Tim Direktorat Jendral Imigrasi yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Izin Tinggal Keimigrasian Yukatsih tersebut disambut langsung oleh Kepala Urusan Tata Usaha Ahmad Riduan, Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian (Yanverdokim) Dedi, Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Dhani Saputra.

Dalam kunjungannya Tim Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian berkesempatan untuk melihat ruang pelayanan dan lingkungan Kantor Imigrasi Ketapang. Pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya untuk mengetahui secara langsung pelaksanaan pelayanan izin tinggal keimigrasian, melainkan juga mensosialisasikan berbagai aturan terbaru terkait dengan izin tinggal keimigrasian. Khususnya kebijakan terkait dengan izin tinggal keimigrasian selama masa transisi pandemi ke endemi Covid-19.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga sebagai salah satu cara untuk mengetahui secara langsung pelaksanaan pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian di Kantor Imigrasi Ketapang yang selanjutnya akan dijadikan sebagai bahan laporan kepada pimpinan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *