Ketapang – Selasa (18/08/2020) pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang mengikuti Teleconference yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI melalui Aplikasi Zoom dengan tema “Arahan Menteri Hukum dan HAM secara virtual dalam upaya antisipasi munculnya cluster baru penyebaran COVID-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM”.

Dalam kegiatan ini Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H. مراهنات كرة قدم Laoly menyampaikan arahan kepada seluruh peawai untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan Covid -19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker, physical distancing pada ruang tunggu, penyediaan handsanitizer, serta penyemprotan desinfektan secara berkala pada semua ruangan.

Lebih lanjut Menkumham menganjurkan untuk melaksanakan rapid test secara berkala (setiap Bulan) bagi seluruh pegawai sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 dan melaksanakan Swab Test bagi pegawai dengan hasil Rapid Test reaktif. العاب اون لاين مجانا

“Kepada Unit Pelaksana Teknis diharapkan menyampaikan informasi secara berjenjang terhadap status Covid-19 di lingkungan Kerja masing-masing dan memberlakukan lockdown selama 7-14 hari kerja jika didapati pegawai positif Covid-19” imbuhnya. مواقع الرهان على المباريات

Kementerian Hukum dan HAM optimis pencegahan penyebaran covid-19 dapat dilakukan dengan sebaik baiknya, untuk itu menkumham menyarankan jika diperlukan bisa melakukan revisi anggaran untuk meningkatkan pencegahan dan pengendalian Covid di lingkungan Kerja masing-masing. (Humas/MN).

Total Viewer : 45
Hari ini : 0 Total: 18141

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *