Ketapang – Dalam rangka penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik sebagai aspek indikator antara dalam Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2022, Kantor Imigrasi Ketapang mengikuti kegiatan Seminar Penilaian ITKP dengan Indikator Non e-Purchasing, Non e-Tendering, E-Kontrak dan SiRUP yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM secara virtual melalui Aplikasi Zoom, Selasa (22/2/2022).

Pada kesempatan tersebut, Iwan Santoso selaku Kepala Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI memberikan sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dengan adanya seminar ini, diharapkan Kementerian Hukum dan HAM dapat ikut serta dalam menyukseskan program pemerintah yaitu menggunakan produk-produk dalam negeri serta mendorong e-Katalog sektoral.

Ia mengingatkan, bahwa Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik terdiri dari indikator yang mengatur tata kelola pengadaan dalam tingkat operasional baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan maupun dari segi sistem pengadaan hal tersebut terdiri dari pemanfaatan sistem pengadaan yaitu SiRUP, e-Tendering, e-Purchasing.

Melalui seminar ini diharapkan para pelaku pengadaan barang dan jasa bisa mendapatkan pemahaman teknis sebagai upaya untuk meningkatkan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik sebagai aspek indikator dalam indikator antara dalam Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2022. لعبة مباشر

Total Viewer : 28
Hari ini : 0 Total: 18141

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *