Kepala Kantor Imigrasi Ketapang Catur Adi Putra pimpin apel pagi hari ini, Senin (06/12/2021), kegiatan yang dilaksanakan secara rutin tersebut bertujuan untuk membentuk perilaku disiplin sekaligus meningkatkan penerapan budaya kerja sesuai tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) sebagi upaya untuk menanamkan sikap positif kepada seluruh pegawai.
Apel pagi tersebut dilaksanakan pada pukul 07. ربح المال من الانترنت مجانا 30 WIB, bertempat di lapangan upacara Kantor Imigrasi Ketapang dan diikuti oleh seluruh pegawai. لعبة قمار بوكر Pada kesempatan tersebut Kakanim memberikan beberapa arahan, beliau menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan mewaspadai varian baru Covid-19, Omicron yang sudah muncul dan telah ditemukan di dua negara tetangga Indonesia, yaitu Malayasia dan Singapura. مراهنات على كرة القدم
Selanjutnya beliau Kembali menghimbau kepada seluruh pegawai untuk selalu meningkatkan kinerjanya terutama dalam hal melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Ketapang.
Terakhir beliau menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada seluruh pegawai atas partisipasi dan kerjasamanya selama ini karena Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang telah berhasil mempertahankan predikat Kantor Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor NOMOR : M.HH-01.HA.03.07 TAHUN 2021 Tentang Penetapan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021.


Hari ini : 0 Total: 17973
No comment