Ketapang – Selasa (14/09/2021). Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang mengikuti Webinar Pembinaan Jabatan Fungsional dalam rangka rangkaian kegiatan uji kompetensi jabatan fungsional analis kepegawaian, arsiparis, pranata komputer, perawat dan pembimbing kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM.
Webinar yang disiarkan secara langsung melalui zoom dan youtube ini terbagi dalam 2 sesi. Pada sesi pertama, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN yang akan menyampaikan materi. Selanjutnya pada sesi kedua akan terbagi dengan 3 narasumber yaitu Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKN, Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi ANRI dan Analis Kepegawaian Madya BPS. تنزيل لعبة الروليت
Pada sesi pertama, Haryomo Dwi Putranto sebagai Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN menyampaikan pembinaan jabatan fungsional maupun manajemen aparatur sipil negara menggunakan Sistem Merit. Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang menggunakan 3 kriteria, yaitu Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja.
Haryomo Dwi Putranto juga menjelaskan bahwa terdapat 3 jenis jabatan Aparatur Sipil Negara. Yang pertama adalah Jabatan Pimpinan Tinggi atau yang biasa di sebut JPT merupakan sekelompok Jabatan tinggi pada instansi pemerintah. قوانين البوكر Lalu yang kedua adalah Jabatan Administrasi yang merupakan sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. Lalu yang ketiga adalah Jabatan Fungsional. الربح الحقيقى من الانترنت Jabatang Fungsional merupakan sekelompok Jabatanyang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.



Hari ini : 0 Total: 17671
No comment