Ketapang – Selasa (27/04/2021) bertempat di ruang rapat Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang, Kepala Kantor Imigrasi, Catur Adi beserta pegawai Subsi Inteldakim mengikuti kegiatan Supervisi Penyelidikan Intelijen Keimigrasian secara virtual menggunakan aplikasi zoom.
Dalam kegiatan tersebut acara dimulai oleh paparan Direktur Pengawasan dan Penyidikan Keimigrasian Pria Wibawa menyampaikan terkait dengan adanya Surat edaran baru Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 8 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan International pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.Kemudian dilanjutkan oleh Direktur Intelijen Kemigrasian Ratna Pristiana Mulya agar dalam penyampaiannya laporan nantinya menggunakan aplikasi LHI. اربح مال من الانترنت Aplikasi LHI digunakan sebagai alat acuan direktorat untuk untuk mengembangkan penyelidikan dan menjadi suatu kebijakan telaah intelijen kepada Pimpinan Tinggi. 888 sport


Hari ini : 0 Total: 17744
No comment