Ketapang – Rabu (07/04/2021). Kantor Imigrasi Ketapang mengikuti Lokakarya Peningkatan Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sevara virtual menggunakan aplikasi zoom.

PPID merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik. ربح مال حقيقي Dengan adanya PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi menjadi lebih mudah dan tidak berbelit.

Kegiatan dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham, Heni Susila Wardoyo. ربح مال حقيقي Ia menyampaikan dengan diadakan lokakarya ppid ini akan memberikan pengetahuan dan petunjuk untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi public sebagai bentuk dari keterbukaan informasi publik. لعب البوكر على الانترنت “Humas memiliki peran strategis untuk menjembatani informasi kepada masyarakat”, ungkap Heni.

Pemaparan materi disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Gede Narayana. Gede Narayana menyampaikan, menurut UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pemerintah diamanatkan untuk membuka informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat. Dengan adanya UU tersebut, maka seluruh instansi pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah diwajibkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui media penyebaran informasi terkecuali jenis informasi yang mendapatkan pengecualian oleh undang – undang.

Total Viewer : 25
Hari ini : 0 Total: 17715

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *