Imigrasi Ketapang mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan (SK) Dirjen Imigrasi tentang Tim Asistensi Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021, Senin (15/11/2021) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Imigrasi. Kegiatan yang diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Rumah Detensi Imigrasi serta Atase Imigrasi. بلاك جاك كازينو
Dalam kesempatan tersebut Ronny F. مراهنات اون لاين Sompie memberikan arahannya, ia menyampaikan tim asistensi harus menghindari hal-hal seperti kegiatan/ tindakan/ keputusan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta intervensi dan overlapping atau tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan oleh pejabat lainnya di pusat, daerah, dan perwakilan RI di luar negeri.

Selain itu ia juga menjelaskan tentang tugas-tugas dari tim asistensi yang salah satunya adalah melakukan program pendampingan, penguatan serta koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dan pelaksanaan kebijakan di Unit Pelaksana Teknis di daerah dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Tim ini beranggotakan 17 orang yang diketuai Ronny F Sompie dan Sekretaris Alif Suaidi, keduanya juga merangkap sebagai anggota dari tim asistensi. مواقع كازينو

Hari ini : 0 Total: 17671
No comment