Menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK) melalui Aksi Afirmasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), Kementerian Hukum dan HAM menggelar Kegiatan Diskusi dan Penyampaian arahan dari Sekretaris Jendral Kemenkumham Andap Budhi Revianto, Rabu (27/07/2022).

Dalam arahannya Andap menyampaikan agar setiap arahan dari presiden dan Menkumham dapat dimplementasikan dengan baik, beliau juga berpesan kepada seluruh Kakanwil mendampingi pejabat fungsional Keuangan dan BMN dalam pelaksanaan dan pembinaan.

Terakhir Andap menyampaikan agar seluruh pimpinan dapat mengkombinasikan ide, komitmen dan kemampuan dalam melaksanakan ide tersebut karena jika hal-hal tersebut tidak dikombinasikan maka pada akhirnya kegiatan tidak dapat terlaksana dengan baik.

“Keberhasilan sebenarnya sederhana dan hanya butuh tiga langkah saja, yakni ide, komitmen dan kemampuan eksekusi, apabila hanya ide saja, tanpa ada komitmen dan kemampuan eksekusi, itu sama saja Omdo. Dan pada akhirnya kita tidak akan pernah bisa meraih keberhasilan” Ungkap Andap

Kegiatan yang diikuti secara virtual oleh jajaran pimpinan di lingkungan Kemenkumham seluruh Indonesia ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi penggunaan Produk dalam Negeri di lingkungan Kemenkumham, setelah pelaksanaan kegiatan ini nantinya juga akan dilakukan pendampingan guna memudahkan pelaku UMKK mendaftarkan produk usahanya pada Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Hukum dan HAM pada hari kerja terhitung sejak tanggal 3-12 Agustus 2022 bertempat di ruang pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada 33 (tiga puluh tiga) provinsi.

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *