Bertujuan untuk mengidentifikasi area yang berpotensi terjadinya korupsi, Kanim Ketapang ikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) dan Penyuluhan Anti Korupsi oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham di aula Kanwil Kalbar secara virtual, Rabu (14/09/2022).

Acara dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kantor Wilayah Kalimantan Barat, Dwi Harnanto. Dalam pembukaannya, Kadivmin menyampaikan dengan adanya sosialisasi ini dapat mendekatkan seluruh pegawai kepada 7 karakter pribadi agung untuk mewujudkan keagungan organisasi sebagai mana yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu.

Sosialisasi dipaparkan oleh Een Nurmanah dan Moh. Kristanto diawali dengan menjelaskan tata cara pengisian survei yang terbagi menjadi dua, yaitu untuk internal pegawai Kemenkumham dan ada pula survei yang ditujukan untuk eksternal atau masyarakat pengguna layanan.

Adanya PMPI ini diharapkan dapat menjadi data pembanding dari Survei Penilaian Integritas yang dilakukan oleh KPK, dan Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Survei Kepuasan Masyarakat dari Balitbang Kemenkumham.

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *